Kembali
Memuat PDF…
Standar Biaya Masukan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Biaya Masukan (SBM) sebagai acuan penyusunan rincian biaya untuk berbagai keluaran, yang mencakup enam kategori utama seperti honorarium, fasilitas, perjalanan dinas, pemeliharaan, barang/jasa, dan bantuan. SBM dapat bersifat batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui atau bersifat dapat dilampaui dengan mempertimbangkan harga pasar serta prinsip ekonomis, efisien, dan efektif. Besaran satuan biaya dan penjelasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Standar Biaya Masukan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 18
- Jumlah diDownload
- 6
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 533
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA