Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 61 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Tata Cara Pemanfaatan Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic Of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pemanfaatan tarif bea masuk dengan skema User Specific Duty Free Scheme dalam kerangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang, menggantikan aturan sebelumnya yang belum mengatur hal tersebut secara spesifik. Ketentuan ini didasarkan pada pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan antara kedua negara tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026 serta untuk melaksanakan ketentuan UU Kepabeanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
61
Tahun
2026
Tentang
Tata Cara Pemanfaatan Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic Of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
540
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah