Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 12 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Menteri Keuangan menetapkan rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2026 sebesar Rp3,28 triliun yang disalurkan ke daerah provinsi/kabupaten/kota berdasarkan kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau masing-masing daerah. Penyaluran dana ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
12
Tahun
2026
Tentang
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1272
Jumlah diDownload
871
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
180
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah