Kembali
Memuat PDF…
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Menteri Keuangan menetapkan rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2026 sebesar Rp3,28 triliun yang disalurkan ke daerah provinsi/kabupaten/kota berdasarkan kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau masing-masing daerah. Penyaluran dana ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1272
- Jumlah diDownload
- 871
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 180
- Tanggal Pengundangan
- 16 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA