Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 9 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan pada Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2026

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 9 Tahun 2026 mengubah tarif layanan pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit (CPO) dan turunannya untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah bagi petani serta industri. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian nilai pungutan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
9
Tahun
2026
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 69 TAHUN 2025 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1572
Jumlah diDownload
598
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
139
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah