Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Idulfitri 1447 Hijriah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah. Biaya pembebasan pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah dalam tahun anggaran 2026 untuk menjaga daya beli dan menggerakkan perekonomian nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
4
Tahun
2026
Tentang
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Idulfitri 1447 Hijriah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2655
Jumlah diDownload
1459
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
90
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah