Peraturan BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Halaman 8 dari 9 · 260 dokumen

Peraturan Nomor 31 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 31 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 20 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Angka Kreditnya

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan ketentuan pelaksanaan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta sistem penentuan angka kreditnya sebagai dasar penilaian kinerja dan kompetensi. Angka kredit digunakan sebagai parameter objektif untuk kenaikan pangkat, promosi jabatan, dan penghargaan bagi pegawai yang menduduki jabatan tersebut. Ketentuan ini mengatur mekanisme penilaian secara transparan dan adil berdasarkan standar kompetensi yang berlaku di instansi terkait.

berlaku
Peraturan Nomor 35 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Format Nomor Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk Menetapkan Keputusan Penyesuaian dan Penetapan Kembali Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, serta Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas dan Tidak Meninggalkan Isteri/Suami atau Anak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2015

dicabut
Peraturan Nomor 34 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, serta Badan Penelitian, Pengembangan, dan Informasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 33 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 47 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 47 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 46 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Auditor Kepegawaian

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 46 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi fungsional Auditor Kepegawaian sebagai bentuk pembinaan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 40 Tahun 2012. Seluruh ketentuan operasional dan teknis terkait pelaksanaan pendidikan tersebut secara rinci diatur dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

berlaku
Peraturan Nomor 50 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang memegang jabatan fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya (Perka BKN No. 23 Tahun 2013). Seluruh ketentuan operasional dan teknis terkait pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

berlaku
Peraturan Nomor 49 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pedoman Penyusunan Karya Tuliskarya Ilmiah Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 49 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan karya tulis atau karya ilmiah sebagai salah satu syarat pengembangan profesi bagi Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur. Pedoman ini disusun untuk menjamin kelancaran dan keseragaman dalam proses pembuatan karya di bidang penilaian kompetensi manajerial sesuai ketentuan Jabatan Fungsional tersebut. Seluruh ketentuan dalam peraturan ini tercantum secara rinci dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen.

berlaku
Peraturan Nomor 48 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupatenkota yang Menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2015

Peraturan ini mengalihkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah kabupaten/kota yang bertugas di bidang pengawasan ketenagakerjaan menjadi PNS daerah provinsi, menyusul perubahan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan dari urusan kabupaten/kota menjadi urusan provinsi berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014. Pengalihan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah provinsi dalam bidang ketenagakerjaan.

berlaku
Peraturan Nomor 45 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 45 Tahun 2015

Peraturan ini mengubah besaran nilai Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan BKN sesuai Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2015 dan memperbarui tata cara pemberian, pemotongan, serta penghentian pembayaran tunjangan tersebut. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya sudah tidak sesuai dengan ketentuan terbaru mengenai nilai tunjangan yang berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 44 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 44 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS di lingkungan BKN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan dan pengabdian minimal 10, 20, atau 30 tahun. Ketentuan ini bertujuan menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses pemberian tanda kehormatan tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 43 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Persediaan Pakai Habis Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 43 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pengelolaan barang persediaan pakai habis di lingkungan BKN yang wajib dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan Sistem Informasi Online Inventory. Seluruh proses administrasi pengelolaan barang tersebut harus dilaksanakan melalui platform digital yang dibangun oleh BKN. Isi rinci mengenai prosedur teknis pengelolaan tercantum dalam Lampiran peraturan ini.

berlaku
Peraturan Nomor 42 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pedoman Penyusunan Karya Tuliskarya Ilmiah Auditor Kepegawaian

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 42 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan karya tulis atau karya ilmiah bagi Auditor Kepegawaian sebagai bentuk pengembangan profesi di bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian. Tujuannya adalah menjamin kelancaran, keseragaman, serta mempermudah proses penilaian karya tersebut. Seluruh ketentuan teknis penyusunan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

berlaku
Peraturan Nomor 41 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Fisik Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 41 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan fisik barang milik negara di lingkungan Badan Kepegawaian Negara untuk menjamin tertib administrasi dan keseragaman penatausahaan. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Kepala BKN Nomor 38 Tahun 2014 yang sebelumnya berlaku. Seluruh detail prosedur pemeriksaan fisik tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

berlaku
Peraturan Nomor 40 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Ketentuan Teknis Pelaksanaanperaturan Presiden Nomor 70 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 40 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan ketentuan teknis untuk menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil dari sistem lama (PP No. 34 Tahun 2014) ke dalam sistem baru (PP No. 30 Tahun 2015) berdasarkan perintah Presiden. Penyesuaian ini dilakukan secara bertahap untuk setiap golongan ruang dan masa kerja guna memastikan kesesuaian dengan struktur gaji terbaru.

berlaku
Peraturan Nomor 39 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2014, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kepegawaian dan sistem keolahragaan nasional. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan operasional bagi instansi terkait dalam mengatur aspek-aspek teknis pengelolaan jabatan fungsional tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 38 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 38 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 40 Tahun 2014, dengan mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan operasional bagi instansi pemerintah dalam mengelola aspek-aspek teknis jabatan fungsional tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 36 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Organisasi dan Tata Kerja Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN sebagai unit teknis di lingkungan BKN yang bertugas menyelenggarakan seleksi berbasis teknologi informasi dan penilaian kompetensi pegawai. Unit ini dipimpin oleh seorang Kepala dan bertanggung jawab kepada Deputi yang membidangi Sistem Informasi Kepegawaian melalui Kepala Kantor Regional. Fungsi utamanya mencakup pengelolaan sistem seleksi, fasilitasi proses seleksi dan penilaian kompetensi, serta urusan tata usaha dan administrasi internal.

berlaku
Peraturan Nomor 32 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Petunjuk Teknis Penetapan dan Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Jandadudanya

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 32 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan bahwa penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/dudanya ditetapkan melalui Keputusan Kepala BKN sebagai dasar pembayaran. Untuk memfasilitasi proses ini, peraturan ini melampirkan daftar nilai pensiun pokok serta salinan peraturan terkait (PP No. 30 Tahun 2015 dan PP No. 33 Tahun 2015) sebagai lampiran yang tidak terpisahkan.

dicabut
Peraturan Nomor 30 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2015

Peraturan ini mengatur pengalihan Pegawai Negeri Sipil dari Kementerian Perumahan Rakyat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2015, di mana para pegawai tersebut tetap menduduki jabatan dan menerima tunjangan mereka selama masa transisi. Tata caranya melibatkan pembuatan daftar nominatif oleh pejabat yang berwenang di kementerian asal yang kemudian disahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, dengan wewenang penetapan dapat didelegasikan kepada pejabat lain.

berlaku
Peraturan Nomor 29 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2015

Peraturan ini mengatur pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara efektif 1 Juni 2015, di mana para pegawai tersebut tetap menduduki jabatan dan menerima tunjangan hingga penataan organisasi selesai. Tata caranya melibatkan pembuatan daftar nominatif oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kemudian ditetapkan oleh Kepala BKN.

berlaku
Peraturan Nomor 23 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pemberian Seri Kode dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil Kartu Istri Pegawai Negeri Sipil dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2015

Peraturan ini mengubah lampiran yang berisi format pemberian seri, kode, dan nomor pada Kartu Pegawai, Kartu Istri Pegawai, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Negara.

berlaku
Peraturan Nomor 15 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang Dipekerjakan pada Universitas Pembangunan Nasional "Veteran"jakarta, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, dan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2015

Peraturan ini mengatur pengalihan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pertahanan yang bekerja di tiga kampus UPN "Veteran" (Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Timur) menjadi PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengalihan ini ditetapkan dengan Keputusan Kepala BKN dan berlaku efektif sesuai tanggal yang ditentukan dalam keputusan tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Pedoman Penilian Butir Kegiatan Jabatan Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 4 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negeri Sipil Berpangkatpembina Utama Muda Golongan Ruang Iv/C ke atas dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negerisipil Berpangka Tpembina Utama Muda Golongan Ruang Iv/C ke Atasse Lain Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negeri Sipilyang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggiutama dan Madya serta Pejabat Fungsional Keahlian Utama

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan format dan struktur angka pengenal untuk pertimbangan teknis serta keputusan kenaikan pangkat bagi PNS berpangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang IV/c ke atas, kecuali untuk jabatan Pimpinan Tinggi Utama/Madya dan Pejabat Fungsional Keahlian Utama. Angka pengenal tersebut terdiri dari kombinasi huruf dan digit angka yang mewakili jenis dokumen, kode instansi, nomor urut, dan tahun penetapan sesuai ketentuan dalam lampiran peraturan.

berlaku
Peraturan Nomor 3 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Angka Kode Instansi Pusat dan Daerah serta Kode Pengenal Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan sistem penomoran 5 digit untuk kode instansi pusat dan daerah serta kode pengenal khusus untuk Kantor Regional BKN guna tertib administrasi mutasi kepegawaian. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dan berlaku efektif sejak tanggal diundangkan untuk memastikan data kepegawaian yang akurat dan terstruktur.

berlaku
Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 badan kepegawaian negara 2015

Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis dan Keputusan Kepala Badan Pegawai Negara tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun bagi Pegawai Negri Sipil Berpangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang Ivc ke atas Selain Pemberhentian dan Pemberian Pensiun bagi Pegawai Negri Sipil yang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya serta Pejabat Fungsional Keahlian Utama

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan ini mengatur angka pengenal dan prosedur teknis untuk pemberhentian serta pemberian pensiun bagi PNS berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) ke atas, kecuali jabatan pimpinan tinggi utama/madya dan pejabat fungsional keahlian utama. Cakupan aturan meliputi berbagai skenario pemberhentian (permintaan sendiri, tidak dengan hormat, mencapai batas usia, meninggal dunia, tewas, atau cacat karena dinas) serta pemberian pensiun bagi janda/duda. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan kenaikan pangkat pengabdian bagi PNS yang meninggal dunia, mencapai batas usia pensiun, atau cacat karena dinas.

berlaku
Peraturan Nomor 14 Tahun 2014 badan kepegawaian negara 2014

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian dan Angka Kreditnya

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2014

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah