Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 40 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2015 berlaku

Ketentuan Teknis Pelaksanaanperaturan Presiden Nomor 70 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 40 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan teknis untuk menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil dari sistem lama (PP No. 34 Tahun 2014) ke dalam sistem baru (PP No. 30 Tahun 2015) berdasarkan perintah Presiden. Penyesuaian ini dilakukan secara bertahap untuk setiap golongan ruang dan masa kerja guna memastikan kesesuaian dengan struktur gaji terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
40
Tahun
2015
Tentang
KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAANPERATURAN PRESIDEN NOMOR 70 TAHUN 2015 TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2014 KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1156
Jumlah diDownload
262
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1565
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah