Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 49 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2015 berlaku

Pedoman Penyusunan Karya Tuliskarya Ilmiah Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 49 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan karya tulis atau karya ilmiah sebagai salah satu syarat pengembangan profesi bagi Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur. Pedoman ini disusun untuk menjamin kelancaran dan keseragaman dalam proses pembuatan karya di bidang penilaian kompetensi manajerial sesuai ketentuan Jabatan Fungsional tersebut. Seluruh ketentuan dalam peraturan ini tercantum secara rinci dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
49
Tahun
2015
Tentang
PEDOMAN PENYUSUNAN KARYA TULISKARYA ILMIAH ASSESSOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1568
Jumlah diDownload
339
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1954
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah