Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2015 berlaku

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengalihan Pegawai Negeri Sipil dari Kementerian Perumahan Rakyat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2015, di mana para pegawai tersebut tetap menduduki jabatan dan menerima tunjangan mereka selama masa transisi. Tata caranya melibatkan pembuatan daftar nominatif oleh pejabat yang berwenang di kementerian asal yang kemudian disahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, dengan wewenang penetapan dapat didelegasikan kepada pejabat lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
30
Tahun
2015
Tentang
PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7147
Jumlah diDownload
295
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1241
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah