Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Persediaan Pakai Habis Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 43 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pengelolaan barang persediaan pakai habis di lingkungan BKN yang wajib dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan Sistem Informasi Online Inventory. Seluruh proses administrasi pengelolaan barang tersebut harus dilaksanakan melalui platform digital yang dibangun oleh BKN. Isi rinci mengenai prosedur teknis pengelolaan tercantum dalam Lampiran peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN PAKAI HABIS BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Oktober 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3394
- Jumlah diDownload
- 378
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1632
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2015