Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 43 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2015 berlaku

Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Persediaan Pakai Habis Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 43 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pengelolaan barang persediaan pakai habis di lingkungan BKN yang wajib dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan Sistem Informasi Online Inventory. Seluruh proses administrasi pengelolaan barang tersebut harus dilaksanakan melalui platform digital yang dibangun oleh BKN. Isi rinci mengenai prosedur teknis pengelolaan tercantum dalam Lampiran peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
43
Tahun
2015
Tentang
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN PAKAI HABIS BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3394
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1632
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah