Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyusunan Karya Tuliskarya Ilmiah Auditor Kepegawaian
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 42 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan karya tulis atau karya ilmiah bagi Auditor Kepegawaian sebagai bentuk pengembangan profesi di bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian. Tujuannya adalah menjamin kelancaran, keseragaman, serta mempermudah proses penilaian karya tersebut. Seluruh ketentuan teknis penyusunan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN KARYA TULISKARYA ILMIAH AUDITOR KEPEGAWAIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Oktober 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5912
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1631
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2015