Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 42 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2015 berlaku

Pedoman Penyusunan Karya Tuliskarya Ilmiah Auditor Kepegawaian

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 42 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan karya tulis atau karya ilmiah bagi Auditor Kepegawaian sebagai bentuk pengembangan profesi di bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian. Tujuannya adalah menjamin kelancaran, keseragaman, serta mempermudah proses penilaian karya tersebut. Seluruh ketentuan teknis penyusunan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
42
Tahun
2015
Tentang
PEDOMAN PENYUSUNAN KARYA TULISKARYA ILMIAH AUDITOR KEPEGAWAIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5912
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1631
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah