Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN sebagai unit teknis di lingkungan BKN yang bertugas menyelenggarakan seleksi berbasis teknologi informasi dan penilaian kompetensi pegawai. Unit ini dipimpin oleh seorang Kepala dan bertanggung jawab kepada Deputi yang membidangi Sistem Informasi Kepegawaian melalui Kepala Kantor Regional. Fungsi utamanya mencakup pengelolaan sistem seleksi, fasilitasi proses seleksi dan penilaian kompetensi, serta urusan tata usaha dan administrasi internal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2015
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENYELENGGARA SELEKSI CALON DAN PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 September 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 847
- Jumlah diDownload
- 296
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1382
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2015