Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 44 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2015 berlaku

Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 44 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS di lingkungan BKN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan dan pengabdian minimal 10, 20, atau 30 tahun. Ketentuan ini bertujuan menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses pemberian tanda kehormatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
44
Tahun
2015
Tentang
PEDOMAN PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6679
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1656
Tanggal Pengundangan
04 November 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah