Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 44 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS di lingkungan BKN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan dan pengabdian minimal 10, 20, atau 30 tahun. Ketentuan ini bertujuan menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses pemberian tanda kehormatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PEDOMAN PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Oktober 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6679
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1656
- Tanggal Pengundangan
- 04 November 2015