Peraturan PEMERINTAH PUSAT
Halaman 47 dari 88 · 2.625 dokumen
Institut Agama Kristen Negeri Kupang
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2020 mengubah bentuk Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kupang menjadi Institut Agama Kristen Negeri Kupang sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Pengalihan ini mencakup seluruh aset, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari sekolah tinggi sebelumnya, sekaligus mencabut Perpres No. 69 Tahun 2011 tentang pendirian sekolah tinggi tersebut.
Pencatatan Ciptaan dan Produk Hak Terkait
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mekanisme pencatatan ciptaan dan produk hak terkait di Indonesia yang dilakukan oleh Menteri melalui sistem permohonan. Permohonan mencakup pencatatan awal, pengalihan hak, perubahan data, hingga penerbitan petikan resmi dengan persyaratan administratif tertentu.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah definisi penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olahraga menjadi mencakup tiga jenis (pendidikan, rekreasi, prestasi) serta menetapkan jenis-jenis spesifik berdasarkan tingkat internasional, nasional, wilayah, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah menjaring bibit potensial, memperkuat persatuan bangsa, meningkatkan prestasi, serta menumbuhkan industri olahraga sesuai perkembangan terkini.
Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) guna menjamin pengelolaan perkebunan yang layak secara ekonomi, sosial budaya, dan ramah lingkungan. Sertifikasi ISPO merupakan jaminan tertulis bahwa produk dan tata kelola perkebunan telah memenuhi prinsip dan kriteria keberlanjutan yang ditetapkan.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan ini membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai lembaga nonstruktural yang bertugas mempercepat dan memperluas pengembangan ekonomi serta keuangan syariah untuk memperkuat ketahanan nasional. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dengan tugas utama memberikan rekomendasi kebijakan, melakukan koordinasi antar sektor, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program strategis di bidang tersebut.
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1991 tentang Tata Cara Permintaan Paten dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993 tentang Bentuk dan Isi Surat Paten
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku dua peraturan lama, yaitu PP Nomor 34 Tahun 1991 tentang Tata Cara Permintaan Paten dan PP Nomor 11 Tahun 1993 tentang Bentuk dan Isi Surat Paten. Pencabutan ini dilakukan karena kedua aturan tersebut sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang mewajibkan pengaturan tata cara pengajuan permohonan paten diatur melalui Peraturan Menteri.
Pengesahan Protocol To Amend The Asean Plus Three Emergency Rice Reserve Agreement (Protokol untuk Mengubah Persetujuan Cadangan Beras Darurat Asean Plus Tiga)
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2020 mengesahkan Protokol untuk mengubah Persetujuan Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Tiga guna memperkuat kerja sama ketahanan pangan di kawasan. Protokol ini ditandatangani pada 12 Oktober 2018 di Hanoi, Vietnam, dan naskah aslinya dalam bahasa Inggris menjadi rujukan utama jika terjadi perbedaan penafsiran dengan terjemahan bahasa Indonesia.
Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2020
Presiden menugaskan Kementerian PUPR untuk membangun fasilitas observasi dan penampungan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, dengan melibatkan BUMN melalui mekanisme pengadaan dalam keadaan tertentu. Kementerian Kesehatan dan ESDM ditunjuk untuk menyediakan tenaga kesehatan, perbekalan, serta listrik guna mendukung operasional fasilitas tersebut di atas tanah milik negara.
Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Rencana Tata Ruang untuk kawasan perbatasan Indonesia di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Malaysia, Singapura, dan Vietnam, serta mendefinisikan konsep-konsep kunci seperti Kawasan Strategis Nasional, Wilayah Negara, dan Kawasan Pendukung. Tujuannya adalah untuk menata ruang wilayah tersebut guna mendukung kedaulatan, pertahanan, keamanan, serta aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara nasional.
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan kerangka pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bagian dari kebijakan keuangan negara untuk menangani pandemi COVID-19, menghadapi ancaman ekonomi, serta menyelamatkan stabilitas sistem keuangan nasional. Program ini mencakup berbagai instrumen seperti penyertaan modal negara, penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Kementerian Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 menetapkan Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, sementara fungsinya mencakup perumusan kebijakan penganggaran, pajak, bea cukai, perbendaharaan, serta pengelolaan kekayaan negara dan pengawasan internal. Organisasi Kementerian Keuangan terdiri atas Sekretariat Jenderal, beberapa Direktorat Jenderal (seperti Anggaran, Pajak, Bea dan Cukai, Perbendaharaan, dll), Inspektorat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal, serta berbagai staf ahli.
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non-PNS, dan Penerima Pensiun/Tunjangan sebagai bentuk stimulus dan stabilisasi sosial-ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Pengutamaan anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan, empati, serta kemampuan keuangan negara.
Hak Keuangan dan Fasilitas Lain bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kejaksaan RI diberikan hak keuangan bulanan sebesar Rp18 juta, Rp16 juta, Rp15 juta, dan Rp14 juta, serta fasilitas biaya perjalanan dinas. Bagi yang berstatus PNS, hak keuangan tersebut dibayarkan hanya sebagai selisih dengan gaji PNS yang mereka terima. Pajak penghasilan atas hak keuangan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan hak keuangan bulanan bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan dengan besaran spesifik untuk masing-masing jabatan. Selain itu, mereka juga berhak atas fasilitas lain seperti tunjangan perumahan, tunjangan keluarga, dan tunjangan beras sesuai ketentuan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berada di bawah Presiden dengan tugas menyelenggarakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Fungsi utamanya mencakup perumusan kebijakan kesetaraan gender dan hak anak, koordinasi lintas sektor, serta penyediaan layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020 menggantikan Perpres Nomor 102 Tahun 2016 untuk mengatur pendanaan pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum dalam Proyek Strategis Nasional. Ketentuan ini didasarkan pada UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, serta peraturan perundang-undangan terkait pengadaan tanah dan percepatan proyek strategis nasional.
Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020
Tapera adalah penyimpanan periodik oleh peserta yang khusus digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan setelah kepesertaan berakhir. Peraturan ini mengatur mekanisme penyimpanan dana oleh pekerja, pekerja mandiri, dan pemberi kerja untuk tujuan tersebut.
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–australia (Indonesia–australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
Pengelolaan Sampah Spesifik
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur pengelolaan sampah spesifik yang memerlukan penanganan khusus karena sifat, konsentrasi, atau volumenya, termasuk kategori seperti sampah B3, puing bongkaran bangunan, dan sampah akibat bencana. Fokus utamanya adalah pada kegiatan sistematis yang mencakup pengurangan dan penanganan sampah tersebut melalui berbagai fasilitas khusus seperti TPS 3R, Bank Sampah, dan TPSSS-B3.
Tata Cara Persetujuan Perjanjian Perdagangan Internasional
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur kewajiban Presiden menyampaikan Perjanjian Perdagangan Internasional ke DPR untuk mendapat persetujuan paling lama 90 hari kerja setelah ditandatangani, serta mendefinisikan Perjanjian Perdagangan Internasional sebagai instrumen hukum publik untuk meningkatkan akses pasar dan mengamankan kepentingan nasional.
Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan syarat dan tata cara pemberian penghargaan berupa lencana, trofi, atau piagam kepada orang perseorangan, badan hukum, atau penyedia fasilitas publik yang berjasa dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Penghargaan tersebut dapat diberikan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pihak yang telah memberikan inspirasi, melakukan advokasi, menemukan inovasi teknologi, atau memperjuangkan kesetaraan gender bagi penyandang disabilitas.
Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan tunjangan bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah sebagai penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pegawai pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pegawai daerah, serta dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau fungsional lain.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah definisi dan pengaturan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah agar lebih komprehensif, efektif, dan efisien sesuai perkembangan kebutuhan. Perubahan mencakup penyesuaian istilah kunci seperti Barang Milik Negara, Pengelola Barang, dan Pengguna Barang dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan aset negara.
Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 menetapkan fasilitas Pajak Penghasilan sebagai bentuk dukungan negara untuk merespons dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan akibat pandemi COVID-19. Kebijakan ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat, menjaga stabilitas sektor usaha, serta mendorong ketersediaan sumber daya dan industri kesehatan. Dasar hukumnya bersumber pada ketentuan UU Pajak Penghasilan yang diubah untuk mengakomodasi kebutuhan penanganan darurat virus tersebut.
Komisi Nasional Disabilitas
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2020 membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai lembaga nonstruktural yang independen, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utama KND adalah melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi terkait penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan definisi operasional dan istilah kunci dalam sektor jasa konstruksi, mencakup konstruksi, bangunan, serta berbagai jenis pekerjaan dan konsultansi. Selain itu, aturan ini mengatur konsep penyelenggaraan usaha, standar keselamatan kerja, serta jenis-jenis sertifikasi dan izin yang diperlukan bagi penyedia dan subpenyedia jasa konstruksi.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Permodalan Nasional Madani
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020
Presiden Republik Indonesia menambah penyertaan modal sebesar satu triliun rupiah ke dalam PT Permodalan Nasional Madani untuk mendukung program pembiayaan berbasis kelompok kepada perempuan pra sejahtera melalui Mekaar. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.