Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 menetapkan Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, sementara fungsinya mencakup perumusan kebijakan penganggaran, pajak, bea cukai, perbendaharaan, serta pengelolaan kekayaan negara dan pengawasan internal. Organisasi Kementerian Keuangan terdiri atas Sekretariat Jenderal, beberapa Direktorat Jenderal (seperti Anggaran, Pajak, Bea dan Cukai, Perbendaharaan, dll), Inspektorat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal, serta berbagai staf ahli.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 April 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11137
- Jumlah diDownload
- 580
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 98
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA