Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 43 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau

Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Rencana Tata Ruang untuk kawasan perbatasan Indonesia di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Malaysia, Singapura, dan Vietnam, serta mendefinisikan konsep-konsep kunci seperti Kawasan Strategis Nasional, Wilayah Negara, dan Kawasan Pendukung. Tujuannya adalah untuk menata ruang wilayah tersebut guna mendukung kedaulatan, pertahanan, keamanan, serta aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
43
Tahun
2020
Tentang
RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA DI PROVINSI RIAU DAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9019
Jumlah diDownload
519
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
72
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah