Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bagian dari kebijakan keuangan negara untuk menangani pandemi COVID-19, menghadapi ancaman ekonomi, serta menyelamatkan stabilitas sistem keuangan nasional. Program ini mencakup berbagai instrumen seperti penyertaan modal negara, penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DALAM RANGKA MENDUKUNG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN SERTA PENYELAMATAN EKONOMI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Mei 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9480
- Jumlah diDownload
- 521
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 131
- Nomor Tambahan
- 6514
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2020
Relasi peraturan
Diubah oleh