Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Sampah Spesifik
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan sampah spesifik yang memerlukan penanganan khusus karena sifat, konsentrasi, atau volumenya, termasuk kategori seperti sampah B3, puing bongkaran bangunan, dan sampah akibat bencana. Fokus utamanya adalah pada kegiatan sistematis yang mencakup pengurangan dan penanganan sampah tersebut melalui berbagai fasilitas khusus seperti TPS 3R, Bank Sampah, dan TPSSS-B3.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELOLAAN SAMPAH SPESIFIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 14279
- Jumlah diDownload
- 2059
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 141
- Nomor Tambahan
- 6522
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2020