Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 27 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 berlaku

Pengelolaan Sampah Spesifik

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan sampah spesifik yang memerlukan penanganan khusus karena sifat, konsentrasi, atau volumenya, termasuk kategori seperti sampah B3, puing bongkaran bangunan, dan sampah akibat bencana. Fokus utamanya adalah pada kegiatan sistematis yang mencakup pengurangan dan penanganan sampah tersebut melalui berbagai fasilitas khusus seperti TPS 3R, Bank Sampah, dan TPSSS-B3.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
27
Tahun
2020
Tentang
PENGELOLAAN SAMPAH SPESIFIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14279
Jumlah diDownload
2059
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
141
Nomor Tambahan
6522
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah