Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 31 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Permodalan Nasional Madani

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden Republik Indonesia menambah penyertaan modal sebesar satu triliun rupiah ke dalam PT Permodalan Nasional Madani untuk mendukung program pembiayaan berbasis kelompok kepada perempuan pra sejahtera melalui Mekaar. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
31
Tahun
2020
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERMODALAN NASIONAL MADANI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7894
Jumlah diDownload
241
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
162
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah