Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Permodalan Nasional Madani
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden Republik Indonesia menambah penyertaan modal sebesar satu triliun rupiah ke dalam PT Permodalan Nasional Madani untuk mendukung program pembiayaan berbasis kelompok kepada perempuan pra sejahtera melalui Mekaar. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERMODALAN NASIONAL MADANI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7894
- Jumlah diDownload
- 241
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 162
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juli 2020