Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 70 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tunjangan bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah sebagai penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pegawai pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pegawai daerah, serta dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
70
Tahun
2020
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENILAI PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5831
Jumlah diDownload
512
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
153
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah