Peraturan PEMERINTAH PUSAT
Halaman 33 dari 88 · 2.625 dokumen
Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana diberikan bulanan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran peraturan. Sumber dana tunjangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pegawai di instansi pusat, serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pegawai di instansi daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut tidak lagi memenuhi syarat atau diangkat ke jabatan lain yang tidak sesuai.
Kementerian Pertahanan
Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur kedudukan Kementerian Pertahanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta menetapkan struktur kepemimpinan yang terdiri dari Menteri dan Wakil Menteri. Tugas pokok kementerian ini adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan untuk membantu Presiden, dengan fungsi utama meliputi perumusan kebijakan strategi pertahanan, koordinasi internal, pengelolaan kekayaan negara, dan pengawasan pelaksanaan tugas.
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022
Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai lembaga nonstruktural yang independen, berada langsung di bawah Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan investigasi kecelakaan transportasi untuk mencari penyebab dan mencegah terulangnya kejadian serupa. KNKT dipimpin oleh seorang Ketua dan empat anggota yang didukung investigator, serta memiliki fungsi mulai dari pengumpulan dan analisis data hingga penyusunan laporan dan rekomendasi perbaikan sistem transportasi.
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kewajiban pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan kinerja individu. Tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai tanpa jabatan, yang diberhentikan sementara, atau yang sedang cuti di luar tanggungan negara, serta mengatur mekanisme penentuan kelas jabatan dan perhitungan selisih bagi pejabat fungsional yang juga menerima tunjangan profesi.
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022
Pembentukan Provinsi Papua Tengah
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Tentang Penyesuaian Batas Antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on the Realignment of the Boundary Between the Jakarta Flight Information Region and the Singapore Flight Information Region Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on the Realignment of the Boundary Between the Jakarta Flight Information Region and the Singapore Flight Information Region
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2022 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Singapura untuk menyesuaikan batas wilayah antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura guna memenuhi ketentuan hukum internasional penerbangan sipil. Persetujuan ini ditandatangani pada 25 Januari 2022 di Bintan, Indonesia, sebagai langkah komitmen Indonesia terhadap organisasi penerbangan internasional.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah rincian anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 dengan menetapkan tambahan Dana Bagi Hasil sebesar Rp47,16 triliun dan efisiensi Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp12 triliun. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR dalam rangka penanganan keadaan darurat sesuai ketentuan UU APBN 2022.
Jaminan Kesehatan Bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2022 mengatur mekanisme asuransi kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan setara dan layak bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia beserta keluarganya di luar negeri. Jaminan ini mencakup biaya pengobatan, tindakan medis, dan perawatan yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah. Ketentuan ini berlaku bagi berbagai jabatan diplomatik dan konsuler yang secara resmi mewakili kepentingan negara di negara penerima atau organisasi internasional.
Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022
UU No. 12 Tahun 2022 mendefinisikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai segala perbuatan yang memenuhi unsur pidana dalam undang-undang ini serta kekerasan seksual lainnya, dengan tujuan memberikan perlindungan, akses keadilan, dan pemulihan bagi korban. Undang-undang ini juga menetapkan definisi hukum untuk berbagai pihak terkait seperti korban, anak, saksi, keluarga, penyandang disabilitas, dan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) guna memastikan penanganan kasus yang komprehensif.
Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan standar keselamatan dan keamanan untuk kegiatan pertambangan mineral radioaktif, termasuk definisi mineral, wilayah penugasan, serta peran penanggung jawab teknis. Tujuannya adalah melindungi pekerja dan masyarakat dari paparan radiasi yang berbahaya serta mencegah penyalahgunaan atau sabotase terhadap fasilitas pertambangan.
Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan ini menggantikan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui metode omnibus untuk menyinkronkan berbagai aspek hukum terkait kemudahan usaha, investasi, dan percepatan proyek strategis nasional guna merespons kegentingan memaksa ekonomi global. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum dan terobosan kebijakan untuk menyerap tenaga kerja serta meningkatkan daya saing nasional dalam menghadapi tantangan global.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Hutama Karya
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2022 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp7,5 triliun ke dalam modal saham PT Hutama Karya untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Perppu No. 1 Tahun 2022 mengubah UU Pemilu untuk menata daerah pemilihan dan alokasi kursi akibat pemekaran provinsi di Papua, serta menyesuaikan jadwal kampanye dan penyelenggaraan pemilu di Ibu Kota Nusantara tahun 2024 guna menjaga stabilitas politik.
Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional)
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022
Undang-Undang ini mengesahkan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) yang ditandatangani Indonesia pada 15 November 2020 di Bogor, dengan naskah asli dalam bahasa Inggris dan terjemahan bahasa Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan. UU ini mulai berlaku setelah diundangkan dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 September 2022.
Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Dan/Atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu Dan/Atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor, penyerahan, atau pemanfaatan barang/jasa kena pajak tertentu dari luar daerah pabean. Ketentuan ini merupakan penyesuaian regulasi untuk menyederhanakan perpajakan dan menyesuaikan dengan perubahan objek pajak serta kemudahan perpajakan yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 menetapkan kebijakan fiskal untuk memberikan kepastian hukum, penyederhanaan administrasi, serta kemudahan dan keadilan bagi wajib pajak tertentu dalam jangka waktu tertentu. Penyesuaian ini juga bertujuan untuk melaksanakan perjanjian internasional di bidang perpajakan dan mengimplementasikan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2022
Presiden Republik Indonesia menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp1.085 triliun ke dalam modal saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintah. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Pelindungan Data Pribadi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
UU No. 27 Tahun 2022 menetapkan landasan hukum untuk menjamin keamanan data pribadi sebagai hak asasi manusia, dengan mengatur definisi data pribadi, pelindungannya, serta peran pengendali dan proesor data.
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur penerbitan saham baru pada PT Garuda Indonesia Tbk melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HAM) dan tanpa HAM sebagai bagian dari program restrukturisasi dan penyelesaian Perjanjian Perdamaian. Tujuannya adalah mengubah struktur kepemilikan saham negara untuk menyelamatkan perusahaan tersebut, dengan dasar hukum UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Garuda Indonesia Tbk sebagai penyelesaian investasi pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan perbaikan struktur permodalan perusahaan. Tindakan ini didasarkan pada putusan pengadilan terkait penyelesaian obligasi wajib konversi sebelumnya dan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang tentang Badan Usaha Milik Negara.
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur penyertaan modal negara untuk mendirikan Perusahaan Perseroan (Persero) di bidang pertambangan sebagai perusahaan holding guna mengoptimalkan ekosistem industri tersebut. Persero yang didirikan bertujuan melaksanakan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding, investasi, serta konsultansi manajemen untuk kepentingan perusahaan afiliasi atau pihak lain di sektor pertambangan dan penggalian.
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022
UU No. 29 Tahun 2022 membentuk Provinsi Papua Barat Daya dari wilayah Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, dan Kota Sorong untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan ini didasarkan pada aspirasi masyarakat setempat dan bertujuan mengangkat harkat serta martabat Orang Asli Papua.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022
UU No. 28 Tahun 2022 menetapkan APBN Tahun Anggaran 2023 sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah yang disetujui DPR, dengan tujuan mengelola keuangan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat serta mendukung perekonomian nasional berdasarkan prinsip efisiensi, keadilan, keberlanjutan, dan keseimbangan.
Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Indonesia Asahan Aluminium
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur pengurangan penyertaan modal negara pada PT Indonesia Asahan Aluminium untuk digunakan sebagai modal pendirian strategic holding di bidang pertambangan guna mengoptimalkan ekosistem industri. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan holding pertambangan sebelumnya dengan memisahkan kegiatan operasional dan strategis perusahaan.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum} Pembangunan Perumahan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2022 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp1,568 triliun ke dalam modal Perum Pembangunan Perumahan Nasional untuk mendukung program "Satu Juta Rumah" dan penyediaan perumahan rakyat. Dana penyertaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Kereta Api Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022
Presiden Republik Indonesia menambah penyertaan modal sebesar Rp3,2 triliun ke dalam PT Kereta Api Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan mendukung proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dana penyertaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bank Tabungan Negara Tbk
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp2,48 triliun ke dalam PT Bank Tabungan Negara Tbk untuk memperbaiki struktur permodalan dan mendukung target pemerintah di bidang perumahan. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada perusahaan persero tersebut.