Kembali
Memuat PDF…
Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai lembaga nonstruktural yang independen, berada langsung di bawah Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan investigasi kecelakaan transportasi untuk mencari penyebab dan mencegah terulangnya kejadian serupa. KNKT dipimpin oleh seorang Ketua dan empat anggota yang didukung investigator, serta memiliki fungsi mulai dari pengumpulan dan analisis data hingga penyusunan laporan dan rekomendasi perbaikan sistem transportasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 102
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Komite Nasional Keselamatan Transportasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juli 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8348
- Jumlah diDownload
- 1055
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 154
- Tanggal Pengundangan
- 15 Juli 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012