Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Dan/Atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu Dan/Atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor, penyerahan, atau pemanfaatan barang/jasa kena pajak tertentu dari luar daerah pabean. Ketentuan ini merupakan penyesuaian regulasi untuk menyederhanakan perpajakan dan menyesuaikan dengan perubahan objek pajak serta kemudahan perpajakan yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DIBEBASKAN DAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH TIDAK DIPUNGUT ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU DAN/ATAU PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERTENTU DAN/ATAU PEMANFAATAN JASA KENA PAJAK TERTENTU DARI LUAR DAERAH PABEAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 47779
- Jumlah diDownload
- 9161
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 225
- Nomor Tambahan
- 6833
- Tanggal Pengundangan
- 12 Desember 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019