Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 29 Tahun 2022 membentuk Provinsi Papua Barat Daya dari wilayah Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, dan Kota Sorong untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan ini didasarkan pada aspirasi masyarakat setempat dan bertujuan mengangkat harkat serta martabat Orang Asli Papua.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEMBENTUKAN PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5583
- Jumlah diDownload
- 1219
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 223
- Nomor Tambahan
- 6831
- Tanggal Pengundangan
- 08 Desember 2022