Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bank Tabungan Negara Tbk
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp2,48 triliun ke dalam PT Bank Tabungan Negara Tbk untuk memperbaiki struktur permodalan dan mendukung target pemerintah di bidang perumahan. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada perusahaan persero tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK TABUNGAN NEGARA TBK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4502
- Jumlah diDownload
- 623
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 222
- Tanggal Pengundangan
- 08 Desember 2022