Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 12 Tahun 2022 Undang-Undang pemerintah pusat 2022 berlaku

Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 12 Tahun 2022 mendefinisikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai segala perbuatan yang memenuhi unsur pidana dalam undang-undang ini serta kekerasan seksual lainnya, dengan tujuan memberikan perlindungan, akses keadilan, dan pemulihan bagi korban. Undang-undang ini juga menetapkan definisi hukum untuk berbagai pihak terkait seperti korban, anak, saksi, keluarga, penyandang disabilitas, dan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) guna memastikan penanganan kasus yang komprehensif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
12
Tahun
2022
Tentang
TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
32331
Jumlah diDownload
32674
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
120
Nomor Tambahan
6792
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah