Kembali
Memuat PDF…
Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 12 Tahun 2022 mendefinisikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai segala perbuatan yang memenuhi unsur pidana dalam undang-undang ini serta kekerasan seksual lainnya, dengan tujuan memberikan perlindungan, akses keadilan, dan pemulihan bagi korban. Undang-undang ini juga menetapkan definisi hukum untuk berbagai pihak terkait seperti korban, anak, saksi, keluarga, penyandang disabilitas, dan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) guna memastikan penanganan kasus yang komprehensif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Mei 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 32331
- Jumlah diDownload
- 32674
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 120
- Nomor Tambahan
- 6792
- Tanggal Pengundangan
- 09 Mei 2022