Peraturan PEMERINTAH PUSAT
Halaman 31 dari 88 · 2.625 dokumen
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai di instansi pusat dan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur undang-undang.
Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat dan akan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural, fungsional lain, atau karena alasan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2022 mewewarkan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi untuk memberikan perizinan berusaha (sertifikat standar dan izin) serta melakukan pembinaan di bidang pertambangan mineral dan batubara. Pendelegasian ini mencakup berbagai jenis izin seperti IUP, IPR, SIPB, dan izin terkait pengangkutan serta jasa pertambangan. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses perizinan dan mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha di tingkat daerah.
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan produktivitas kinerja pegawai sesuai beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai.
Pengesahan Protocol To Implement The Tenth Package Of Commitments Under The Asean Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Kesepuluh dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2022 mengesahkan Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Kesepuluh dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa yang ditandatangani pada 11 November 2018 di Singapura. Pengesahan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi nasional yang berkeadilan sesuai amanat UUD 1945 dan didasarkan pada UU Perjanjian Internasional serta UU Perdagangan.
Pengesahan Persetujuan Umum Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Angola tentang Kerja Sama Ekonomi, Ilmiah, Teknik dan Kebudayaan (General Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Angola On Economic, Scientific, Technical And Cultural Cooperation)
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2022 mengesahkan Persetujuan Umum antara Pemerintah Indonesia dan Angola tentang Kerja Sama Ekonomi, Ilmiah, Teknik, dan Kebudayaan yang ditandatangani pada 11 April 2017 di Jakarta. Persetujuan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan bilateral dan kemitraan di bidang ekonomi, pembangunan, sains, teknologi, teknik, serta kebudayaan kedua negara.
Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan diatur dalam Lampiran peraturan, dengan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk instansi daerah.
Perlakuan Perpajakan Dan/Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022
Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2022 menetapkan Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia periode 2021-2025 sebagai pedoman terpadu bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi Poros Maritim Dunia. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan pembangunan kelautan yang selaras dengan target nasional. Hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaporkan secara berkala kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada bulan ke-6, ke-9, dan ke-12 setiap tahunnya.
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2022 menetapkan Rencana Tata Ruang untuk Kawasan Strategis Nasional yang mencakup wilayah perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi. Peraturan ini mengatur penataan ruang sebagai wujud struktur dan pola ruang untuk mendukung kegiatan sosial ekonomi serta kedaulatan negara di wilayah tersebut.
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2022 menetapkan Rencana Tata Ruang untuk Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan periode 2022-2042, yang menjadi dasar penataan ruang wilayah IKN sebagai satuan pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi. Dokumen ini mengatur struktur ruang, pola ruang, serta peruntukan fungsi kawasan (lindung dan budi daya) untuk mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan tercantum dalam lampiran peraturan, dengan sumber pendanaan dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang mengharuskan penghentian tunjangan.
Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022 ini mengatur perincian dokumen perencanaan terpadu untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan pemerintahan di sana. Dokumen ini mendefinisikan struktur kelembagaan kunci, termasuk Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai pelaksana utama, serta peran Pemerintah Daerah Mitra di kawasan tertentu di Pulau Kalimantan untuk mendukung pengembangan superhub ekonomi.
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan, menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan. Ketentuan detail mengenai besaran tunjangan tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Spanyol Mengenai Dinas-Dinas Penerbangan Berjadwal (Air Transport Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Spain Relating To Scheduled Air Services)
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2022 mengesahkan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Spanyol mengenai Dinas-Dinas Penerbangan Berjadwal yang ditandatangani pada 5 Oktober 1993 di Madrid. Persetujuan ini menjadi dasar hukum resmi untuk mengatur hubungan penerbangan berjadwal antara kedua negara dan dilampirkan dalam tiga bahasa (Indonesia, Spanyol, dan Inggris).
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam Lampiran. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi instansi daerah dan akan dihentikan jika pegawai tersebut dipromosikan ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur undang-undang.
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Presiden ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut sebagai insentif atas beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan, dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi pegawai di instansi daerah. Pemberian tunjangan ini akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak diberikan bulanan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut sebagai insentif sesuai beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan ini tercantum dalam lampiran peraturan dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai di instansi pusat, serta dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.
Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2022 menetapkan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak sebagai insentif bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat dan akan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau berhenti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan, menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai lagi. Ketentuan detail mengenai besaran tunjangan per jenjang jabatan tercantum dalam Lampiran peraturan.
Pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022
Pengesahan International Convention On Oil Pollution Preparedness, Response And Co-Operation, 1990 (Konvensi Internasional Mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama Terkait Pencemaran Minyak, 1990)
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2022 mengesahkan Konvensi Internasional mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan, dan Kerja Sama terkait Pencemaran Minyak 1990 yang diadopsi pada 30 November 1990 di London untuk meningkatkan perlindungan lingkungan maritim dari ancaman tumpahan minyak. Pengesahan ini didasarkan pada hak konstitusional warga negara atas lingkungan yang sehat dan kewajiban pemerintah untuk menanggulangi pencemaran laut sesuai mandat UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan Rencana Tata Ruang untuk Kawasan Strategis Nasional Perkotaan yang mencakup wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan. Tujuannya adalah mengatur penataan ruang di wilayah tersebut sebagai prioritas nasional untuk mendukung kedaulatan, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022
Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024 menetapkan arah pembangunan industri selama lima tahun yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035. Kebijakan ini dijabarkan menjadi rencana kerja tahunan yang disusun oleh kementerian perindustrian dan menjadi acuan wajib bagi pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan sektoral dan rencana pembangunan industri daerah.
Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022
Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 84 Tahun 2022 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Batusangkar menjadi Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Pergantian status ini mencakup pengalihan seluruh kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, sekaligus mencabut Peraturan Presiden No. 147 Tahun 2015 yang sebelumnya mengatur perubahan dari Sekolah Tinggi menjadi Institut.
Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 85 Tahun 2022 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Pergantian status ini mencakup pengalihan seluruh kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, dengan tetap berlaku peraturan perundang-undangan sebelumnya sepanjang tidak bertentangan.
Universitas Islam Negeri K.h. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2022 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Pekalongan menjadi Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Pergantian status ini mencakup pengalihan seluruh aset, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, dengan tetap berlaku peraturan perundang-undangan terkait selama tidak bertentangan.
Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2022 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Pergantian status ini mencakup pengalihan seluruh aset, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, dengan tetap mempertahankan peraturan perundang-undangan terkait yang sebelumnya berlaku.