Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 54 Tahun 2022 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2022 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum} Pembangunan Perumahan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2022 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp1,568 triliun ke dalam modal Perum Pembangunan Perumahan Nasional untuk mendukung program "Satu Juta Rumah" dan penyediaan perumahan rakyat. Dana penyertaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
54
Tahun
2022
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM} PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7380
Jumlah diDownload
641
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
230
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah