Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 53 Tahun 2022 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2022 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2022

dilihat 4×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden Republik Indonesia menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp1.085 triliun ke dalam modal saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintah. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
53
Tahun
2022
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PENJAMINAN INFRASTRUKTUR INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7229
Jumlah diDownload
753
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
229
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah