Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Kereta Api Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden Republik Indonesia menambah penyertaan modal sebesar Rp3,2 triliun ke dalam PT Kereta Api Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan mendukung proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dana penyertaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 62
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERETA API INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11750
- Jumlah diDownload
- 572
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 241
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2022