Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah rincian anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 dengan menetapkan tambahan Dana Bagi Hasil sebesar Rp47,16 triliun dan efisiensi Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp12 triliun. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR dalam rangka penanganan keadaan darurat sesuai ketentuan UU APBN 2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 98
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juni 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3335
- Jumlah diDownload
- 835
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 149
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juni 2022