Peraturan PEMERINTAH PUSAT
Halaman 34 dari 88 · 2.625 dokumen
Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Korea)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022
Undang-Undang ini mengesahkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Korea yang ditandatangani pada 18 Desember 2020 di Seoul. Perjanjian tersebut resmi berlaku dalam tiga bahasa, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Korea, dan bahasa Inggris.
Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan untuk memberikan kepastian hukum serta mengintegrasikan data kependudukan dengan data perpajakan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama agar sesuai dengan kebutuhan administrasi perpajakan dan harmonisasi peraturan perpajakan terbaru.
Perkotaan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan definisi perkotaan dan kawasan perkotaan sebagai wilayah dengan kegiatan utama bukan pertanian, serta mengatur penyediaan layanan perkotaan melalui Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) yang terintegrasi dengan rencana tata ruang. Tujuannya adalah mewujudkan fasilitas layanan perkotaan yang lengkap, terstandardisasi, dan meningkatkan sinergi pengelolaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Hutama Karya
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2022
Presiden menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp23,85 triliun ke dalam modal saham PT Hutama Karya untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. Dana penyertaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Penambahan Modal Badan Bank Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 menetapkan penambahan modal sebesar Rp500 miliar kepada Badan Bank Tanah yang bersumber dari APBN Tahun 2022. Penambahan modal ini berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.
Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan perguruan tinggi oleh kementerian selain Kementerian Pendidikan serta lembaga pemerintah nonkementerian, termasuk definisi pendidikan tinggi, jalur pendidikan, dan pendidikan kedinasan. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan menetapkan aturan dasar pengelolaan perguruan tinggi oleh instansi pemerintah di luar kementerian pendidikan.
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2022 ini mengatur pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, yang diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik dan transparan. Ketentuan ini dibentuk sebagai implementasi dari Pasal 3 ayat (21) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Pasal 40 UU No. 9 Tahun 2020 tentang APBN Tahun 2021, dengan mempertimbangkan dampak luar biasa dari pandemi COVID-19.
Bentuk dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan terhadap Anak
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur bentuk dan tata cara pelaksanaan pidana serta tindakan terhadap Anak yang telah berumur 12 tahun hingga 18 tahun dan telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jenis pidana yang dijatuhkan terdiri dari pidana pokok (seperti peringatan, kerja sosial, dan penahanan) serta pidana tambahan yang bertujuan untuk pembinaan dan pemulihan.
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 menetapkan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 yang mencakup penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, belanja pemerintah pusat, dan transfer ke daerah. Rincian belanja pemerintah pusat tercantum dalam lampiran terkait, sementara transfer ke daerah meliputi berbagai jenis dana seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa, serta insentif fiskal.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir, mencakup perizinan, penerbitan ketetapan, ujian lisensi, sertifikasi kompetensi, pelatihan, penggunaan sarana/prasarana, serta denda administratif. Tarif untuk perizinan dan layanan terkait diatur dalam lampiran peraturan, sedangkan tarif denda administratif mengacu pada peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha sektor ketenaganukliran.
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2022 menetapkan status Universitas Terbuka sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang mengadopsi sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh. Struktur tata kelolanya diatur melalui Statuta UT yang melibatkan peran strategis Majelis Wali Amanat dalam pengawasan non-akademik dan Senat Akademik dalam aspek akademik. Organisasi internal UT terdiri dari unit-unit fungsional seperti Fakultas, Sekolah, Departemen, dan Program Studi yang dipimpin oleh Dekan untuk menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.
Kelembagaan dan Tata Kelola Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak atas Tanah dan/ atau Hak Pengelolaan
Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur kelembagaan dan tata kelola penyelesaian tumpang tindih dalam tata ruang, kawasan hutan, serta perizinan terkait. Penyelesaiannya dilakukan oleh Tim Koordinasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai program strategis nasional.
Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional
Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan ini mewajibkan Pemerintah Pusat dan Daerah mempercepat pembangunan usaha pergaraman untuk memenuhi kebutuhan nasional, termasuk untuk konsumsi, industri pangan, penyamakan kulit, dan sektor lainnya. Fokus utamanya adalah meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petambak garam melalui sistem bisnis terintegrasi yang dikenal sebagai Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR).
Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Adhi Karya Tbk
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 1.976 triliun ke dalam modal saham PT Adhi Karya Tbk untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna menyelesaikan Proyek Strategis Nasional. Penambahan modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dengan tetap mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara.
Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024
Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 118 Tahun 2022 menetapkan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 sebagai pedoman nasional lintas sektor untuk pengelolaan perbatasan yang terarah, terpadu, dan sistematis selama lima tahun. Dokumen ini mengatur definisi batas wilayah negara dan kawasan perbatasan serta menetapkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai badan pengelola utama.
Kawasan Ekonomi Khusus Sanur
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2022 menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur di Denpasar Selatan, Bali, dengan luas 41,26 ha yang difokuskan untuk pengembangan usaha di bidang kesehatan dan pariwisata. Pemerintah mewajibkan pembentukan badan usaha pembangun dan pengelola dalam 30 hari, dengan target kawasan siap beroperasi paling lama 36 bulan setelah peraturan diundangkan.
Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Struktural Bank Tanah
Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2022
Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2022 mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi pejabat struktural Bank Tanah, yang mencakup gaji, honorarium, tunjangan, dan insentif kinerja dengan besaran yang proporsional serta mempertimbangkan kondisi kekayaan Bank Tanah.
Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 116 Tahun 2022 mengatur mekanisme pengawasan dan pengendalian untuk mencegah serta menindak pelanggaran terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan ASN yang efektif, efisien, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai dengan ketentuan undang-undang terkait.
Kepemilikan Modal Asing pada Perusahaan Efek
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur ketentuan kepemilikan modal asing pada perusahaan efek untuk memastikan keselarasan dengan UU Pasar Modal dan regulasi sektor jasa keuangan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai perkembangan hukum, kecuali bagi pasal yang secara spesifik mengatur batas kepemilikan asing tersebut. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan pasar modal di bawah kewenangan pemerintah.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Sarana Multigriya Finansial
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2022
Presiden Republik Indonesia menetapkan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Sarana Multigriya Finansial untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam mendukung pembiayaan sekunder perumahan serta menjaga kesinambungan penyediaan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta peraturan perundang-undangan terkait penyertaan modal.
Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 121 Tahun 2022 menetapkan Badan Pengarah Papua sebagai lembaga nonstruktural yang berada di bawah Presiden untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan serta pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua. Badan ini dibentuk guna memastikan pelaksanaan kewenangan khusus bagi Provinsi Papua sesuai dengan aspirasi dan hak dasar masyarakat Papua, termasuk Orang Asli Papua.
Badan Informasi Geospasial
Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 128 Tahun 2022 menetapkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan di bidang informasi geospasial, mencakup dasar, tematik, dan infrastrukturnya. BIG dipimpin oleh Kepala BIG, bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan dikoordinasikan oleh menteri perencanaan pembangunan nasional. Fungsi utamanya meliputi perumusan kebijakan teknis, penyusunan standar, pemberian bimbingan, pengelolaan kekayaan negara, serta pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan BIG.
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung
Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah ketentuan bahwa Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti Mahkamah Agung dijabat oleh Hakim Tinggi dan Hakim Tingkat Pertama yang diangkat dan diberi tugas untuk melaksanakan fungsi kepaniteraan di bawah tanggung jawab Ketua Mahkamah Agung. Perubahan ini menegaskan kedudukan mereka sebagai aparatur tata usaha negara yang khusus menangani aspek teknis dan administrasi justisial sesuai UU Mahkamah Agung.
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Skouw di Provinsi Papua
Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 119 Tahun 2022 menetapkan Rencana Detail Tata Ruang untuk kawasan perbatasan negara di Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Skouw, Provinsi Papua, guna mewujudkan fungsi pertahanan, keamanan, budi daya ekonomi mandiri, serta kawasan lindung. Penetapan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait tata ruang dan pemerintahan daerah.
Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2022 menetapkan kerangka kebijakan nasional untuk membina kesadaran bela negara melalui perencanaan strategis jangka panjang (25 tahun) dan rencana aksi tahunan, yang menjadi panduan bagi seluruh instansi pemerintah, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah mendefinisikan bela negara sebagai tekad warga negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah, serta mengatur siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan pembinaan tersebut.
Penambahan Pei{yertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Semen Indonesia Tbk
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke PT Semen Indonesia Tbk melalui pengalihan seluruh saham Seri B dari PI Semen Baturaja Tbk dan penerbitan saham baru yang sepenuhnya dimiliki negara. Tujuannya adalah memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas usaha perusahaan tersebut.
Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 menetapkan kerangka hukum untuk mempercepat investasi dan pencapaian target bauran energi terbarukan guna menurunkan emisi gas rumah kaca. Peraturan ini mengatur definisi energi terbarukan, peran PT PLN (Persero), serta mekanisme penyediaan tenaga listrik melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL).
Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur
Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022
Presiden menugaskan Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air, dan fasilitas publik lainnya berdasarkan hasil rapat atau kunjungan lapangan Presiden. Lingkup dan lokasi penugasan ini ditetapkan oleh Menteri PUPR, yang juga berwenang melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa untuk percepatan proyek.
Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 menetapkan penyesuaian pengaturan tarif, cara perhitungan, serta mekanisme pemungutan dan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah agar sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Peraturan ini juga mengatur mengenai penunjukan pihak lain untuk melaksanakan tugas pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak terkait.