Kembali
Memuat PDF…
Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm109 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas atas tarif dan persentase potongan harga untuk angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi guna menjamin kenyamanan dan kepastian harga bagi penumpang. Ketentuan ini juga mencabut peraturan sebelumnya (PM 38 Tahun 2016) yang telah diubah dengan PM 149 Tahun 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM109
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1676
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1593
- Tanggal Pengundangan
- 13 November 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.38 Tahun 2016