Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm127 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 berlaku

Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau Tanjung Redeb

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm127 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan wajib bagi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau Tanjung Redeb sebagai Badan Layanan Umum untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Dasar hukumnya mencakup UU Pelayanan Publik, PP tentang Pengelolaan Keuangan BLU, serta peraturan terkait penerbangan dan keuangan negara. Tujuannya adalah memastikan instansi tersebut menerapkan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Menteri sesuai kewenangannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM127
Tahun
2016
Tentang
STANDAR PELAYANAN PADA KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA KALIMARAU TANJUNG REDEB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1456
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1516
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah