Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, Dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm142 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan struktur Inspektur Navigasi Penerbangan dengan menetapkan enam bidang tugas (ATS, CNS, AIS, PANS-OPS, MET, dan SAR) serta mengubah jenjang karir menjadi dua tingkatan (Assisten dan Ahli). Selain itu, peraturan ini menghapus pasal-pasal lama dan menambahkan ketentuan bahwa detail kriteria, tugas, dan wewenang untuk setiap jenjang tercantum dalam lampiran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM142
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, Dan Wewenang Inspektur Penerbangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1700
- Jumlah diDownload
- 422
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1684
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM59 Tahun 2015