Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Perhubungan Melalui Penyesuaian/ Inpassing
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm116 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional bidang Perhubungan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing. Prosedur ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan instansi dalam mengisi jabatan fungsional tanpa harus melalui proses seleksi dari nol, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM116
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Perhubungan Melalui Penyesuaian/ Inpassing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1347
- Jumlah diDownload
- 762
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1890
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2017