Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm2 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 dicabut

Komponen Penghasilan dan Biaya yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Melalui Mekanisme Pelelangan Umum

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm2 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan komponen penghasilan dan biaya yang diperhitungkan dalam kegiatan subsidi penyelenggaraan angkutan laut perintis melalui mekanisme pelelangan umum. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait pelayaran, kepulauan, serta pelayanan publik kapal perintis milik negara. Tujuannya adalah untuk mengatur tata cara perhitungan dalam mekanisme subsidi tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM2
Tahun
2017
Tentang
Komponen Penghasilan dan Biaya yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Melalui Mekanisme Pelelangan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM55 Tahun 2019 Tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis
Jumlah dilihat
1032
Jumlah diDownload
531
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
101
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah