Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm115 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 100 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm115 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperpanjang izin penggunaan kapal asing (jack up rig, semi submersible rig, dan deepwater drill ship) untuk kegiatan pengeboran hingga akhir Desember 2017 karena belum tersedianya kapal sejenis yang bendera Indonesia. Perpanjangan ini didasarkan pada evaluasi bahwa kebutuhan akan jenis kapal tersebut masih mendesak untuk mendukung kegiatan di sektor minyak dan gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM115
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 100 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM92 Tahun 2018 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri
Jumlah dilihat
2544
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1791
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah