Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm104 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya (PM 26/2012 dan PM 80/2015) untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan angkutan penyeberangan, serta melaksanakan ketentuan dalam berbagai pasal Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan. Dasar hukumnya meliputi UU Pelayaran, PP Kepelabuhanan, PP Angkutan di Perairan, serta beberapa keputusan dan peraturan menteri terkait pelabuhan dan keselamatan transportasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM104
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1511
- Jumlah diDownload
- 567
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1412
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.26 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM80 Tahun 2015