Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 85-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran uang lembur dan uang makan lembur bagi Pegawai Non-ASN, Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti yang bekerja di instansi pemerintah. Ketentuan ini bertujuan menertibkan dan menjamin efisiensi serta transparansi dalam pembayaran kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan di luar waktu kerja standar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
85/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2331
Jumlah diDownload
933
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
911
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah