Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 102-pmk-06-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102-pmk-06-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan keanggotaan dan tata kerja Panitia Urusan Piutang Negara yang bersifat interdepartemental, berkedudukan di Jakarta (Panitia Pusat) dan di daerah (Panitia Cabang). Penyempurnaan ini bertujuan meningkatkan kinerja panitia dalam mengelola piutang negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
102/PMK.06/2017
Tahun
2017
Tentang
Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1033
Jumlah diDownload
341
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
993
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah