Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.02/2009 tentang Rekening Panas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87-pmk-02-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Rekening Panas Bumi di Bank Indonesia untuk menampung setoran bagian pemerintah dan membiayai kewajiban negara terkait usaha panas bumi, termasuk pembayaran pajak dan penggantian bonus produksi. Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 87/PMK.02/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.02/2009 tentang Rekening Panas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5057
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 917
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juli 2017