Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73-pmk-03-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 73/PMK.03/2017 memperjelas mekanisme pendaftaran lembaga keuangan (pelapor dan nonpelapor) ke DJP melalui tiga cara, mewajibkan pelapor melampirkan daftar rekening yang dikecualikan sesuai Lampiran I, serta menetapkan batas waktu pendaftaran bagi pelapor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 73/PMK.03/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3582
- Jumlah diDownload
- 402
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 837
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juni 2017