Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 104-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 104/PMK.05/2017 mengatur tata cara pelaksanaan rekonsiliasi sebagai proses pencocokan data transaksi keuangan antar sistem berdasarkan dokumen sumber yang sama untuk penyusunan laporan keuangan lingkup Bendahara Umum Negara dan kementerian/lembaga. Peraturan ini menetapkan definisi istilah kunci seperti Bendahara Umum Negara, Berita Acara Rekonsiliasi, dan Surat Pemberitahuan Pengenaan Sanksi (SP2S) sebagai dasar pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
104/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1465
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1025
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah