Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91-pmk-01-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) adalah unit organisasi non eselon di Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah serta menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. PIP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 91/PMK.01/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2639
- Jumlah diDownload
- 483
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 920
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juli 2017