Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83-pmk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2017 khusus untuk Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai (termasuk tenaga profesional non-PNS) di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah dan Petunjuk Teknis terkait THR bagi pegawai negeri serta pejabat negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 83/PMK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1699
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 888
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2017