Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 83-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2017 khusus untuk Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai (termasuk tenaga profesional non-PNS) di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah dan Petunjuk Teknis terkait THR bagi pegawai negeri serta pejabat negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
83/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1699
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
888
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah