Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 101-pmk-01-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Mekanisme Registrasi dan Verifikasi Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101-pmk-01-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme registrasi dan verifikasi penyedia barang/jasa di Pusat LPSE Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengadaan elektronik. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna menyempurnakan tata cara pendaftaran dan pengecekan keabsahan penyedia sebelum mereka dapat berpartisipasi dalam pengadaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
101/PMK.01/2017
Tahun
2017
Tentang
Mekanisme Registrasi dan Verifikasi Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8649
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
992
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah