Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme Registrasi dan Verifikasi Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101-pmk-01-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme registrasi dan verifikasi penyedia barang/jasa di Pusat LPSE Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengadaan elektronik. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna menyempurnakan tata cara pendaftaran dan pengecekan keabsahan penyedia sebelum mereka dapat berpartisipasi dalam pengadaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 101/PMK.01/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Mekanisme Registrasi dan Verifikasi Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8649
- Jumlah diDownload
- 306
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 992
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2017