Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota pada Tahun 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140-pmk-07-2019 Tahun 2019
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan besaran kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil (pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan) untuk daerah provinsi/kabupaten/kota pada tahun anggaran 2016 hingga 2018, termasuk sisa penyetelan dari tahun 2017 yang belum diselesaikan. Penetapan ini mencakup rincian nominal per jenis pajak dan sumbernya, seperti Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 25, Pasal 29, serta Pajak Bumi dan Bangunan bagi rata dan bagian daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 140/PMK.07/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENETAPAN KURANG BAYAR DAN LEBIH BAYAR DANA BAGI HASIL MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA PADA TAHUN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020
- Jumlah dilihat
- 5442
- Jumlah diDownload
- 416
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1149
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.07/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2016 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2017 Tahun 2017