Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara terhadap Impor Produk Tirai (Termasuk Gorden), Kerai dalam, Kelambu Tempat Tidur, dan Barang Perabot Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163-pmk-010-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara sebesar Rp41.083 per kilogram pada impor produk tirai, gorden, kerai dalam, kelambu, dan perabot lainnya dari semua negara (kecuali yang tercantum dalam lampiran). Langkah ini diambil untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius akibat lonjakan impor yang sulit ditangani melalui pemulihan kerugian biasa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 163/PMK.010/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN SEMENTARA TERHADAP IMPOR PRODUK TIRAI (TERMASUK GORDEN), KERAI DALAM, KELAMBU TEMPAT TIDUR, DAN BARANG PERABOT LAINNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10147
- Jumlah diDownload
- 319
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1424
- Tanggal Pengundangan
- 06 November 2019