Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 131-pmk-07-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 dicabut

Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131-pmk-07-2019 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan serta Dana Reboisasi untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitasnya. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dan didasarkan pada kebutuhan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana yang bersumber dari penerimaan kehutanan guna mendukung reboisasi dan rehabilitasi hutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
131/PMK.07/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DANA REBOISASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Jumlah dilihat
8385
Jumlah diDownload
351
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1052
Tanggal Pengundangan
13 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah